Bupati Endi Tolak Praktik Jual Beli Jabatan - FloresMerdeka

Home / Mimbar Demokrasi

Sabtu, 18 September 2021 - 03:15 WIB

Bupati Endi Tolak Praktik Jual Beli Jabatan

Bupati Edistasius Endi

Bupati Edistasius Endi

LABUAN BAJO, FLORESMERDEKA.com-Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi menolak praktik jual beli jabatan dalam pengangkatan, pengisian, mutasi atau promosi jabatan di lingkup pemerintah Manggarai Barat. Hal ini ditegaskan Bupati Endi saat menjadi narasumber pada acara webinar yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan disiarkan secara langsung melalui kanal youtube KPK RI, Kamis (16/9/2021).

Dalam diskusi tersebut KPK RI menghadirkan sejumlah narasumber antara lain Bupati Manggarai Barat, Bupati Sragen, Bupati Indramayu, Bupati Luwu Utara serta Walikota Tanjungpinang. Mengusung tajuk “Jual Beli Jabatan, Kenapa dan Bagaimana Solusinya?”. Diskusi dipandu oleh Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Pahala Nainggolan.

Diawal diskusi, moderator menanyakan bagaimana praktek pengisian jabatan pada OPD pemerintah daerah termasuk di Kabupaten Manggarai Barat. Bupati Endi menjawab, proses dan prosedur mutasi atau promosi jabatan di wilayahnya dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyebutkan, job fit dilakukan melalui evaluasi kesesuaian kualifikasi, kompetensi dan kinerja dilakukan oleh tim evaluasi yang berasal dari unsur tim penilai kinerja PNS dan dibantu oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh PPK dan dikoordinasikan kepada KASN.

Dia mengatakan, dalam upaya pencegahan terjadinya jual beli jabatan, pemerintah Manggarai Barat melakukan mutasi dan promosi secara transparan, tidak memberikan ruang dalam bentuk negosiasi, gratifikasi, pungli terkait mutasi jabatan serta meningkatkan pengawasan internal secara ketat terhadap seluruh rangkaian proses mutasi dan promosi ASN.

Bupati Endi menerangkan, pihaknya sedang mengevaluasi berbagai jabatan termasuk kinerja, etos kerja, motivasi, disiplin dan manajemen setiap pejabat dan pimpinan OPD. Dia mengakui ada sejumlah kendala dan faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya etos kerja dan disiplin para pejabatn dan ASN.

Dari hasil evaluasi, tercatat sebagian besar pejabat tidak memenuhi persyaratan kualifikasi dan standar kompetensi. Sebagian besar jabatan berada jauh dibawah standar penilaian indikator sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyebutkan, dari 22 jabatan di lingkup Pemerintah Manggarai Barat, hanya 3 orang yang memenuhi persyaratan atau berada pada level empat sementara itu, tidak ada pejabat yang mencapai level lima.

”Dari hasil evaluasi tidak ada jabatan yang berada di level lima.Hanya tiga orang yang mencapai level empat dari 22 jabatan yang dievaluasi,”ujarnya.

Bupati Selanjutnya, Rahma juga memberikan pandangannya dan yang diterapkan terhadap Pencegahan Jual Beli Jabatan yang ditanyakan moderator. “Bersama selurenegadkan, pihaknya menolak jual beli jabatan menegakan.Ia menyatakan kometnya untuk membenahi sistem perekrutan, pengisian jabatan, promosi atau mutasi para pejabat di lingkup pemerintah Manggarai Barat demi menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Turut bergabung dalam kegiatan webinar tersebut, Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo, Ketua KPK RI, Firli Bahuri dan Deputi bidang SDM aparatur Alex Denni.(*)

         

Share :

Baca Juga

Yohanes Rumat

Demokrasi Mabar

Hans Rumat: DPP PKB Punya Pertimbangan Rasional

Demokrasi Mabar

Tanggul Rp 2 M, Ambruk Diterpa Gelombang Laut
ilustrasi pilkada mabar

Demokrasi Mabar

Siapa ‘Tersungkur’ di Menit Terakhir Pilkada Mabar?

Demokrasi Mabar

Golkar Optimis Edi-Weng Menang Pilkada Mabar
Silvester Joni

Mimbar Demokrasi

Merumahkan TKD, Enggan Jadi Petani dan Kemajuan

Mimbar Demokrasi

Petugas PKH Intimidasi Warga Pilih Paket Tertentu

Mimbar Demokrasi

Heboh, Warga Negara AS Terpilih Jadi Bupati Sabu Raijua
Pantas Rizky

Demokrasi Mabar

Ribuan Warga Hadiri Deklarasi Paket Pantas-Risky