LABUAN BAJO, FLORESMERDEKA.com- AJ (53), terduga pelaku penganiayaan terhadap warga di Sano, Desa Momol, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (18/1/2022) berhasil diamankan oleh tim Polres Manggarai.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban penganiayaan berinisial AA mengalami luka bacokan parang pada bagian tangan kiri. Saat itu, korban bersama seorang rekannya sedang mengendarai kendaraan pulang berbelanja dari sebuah kios, tidak jauh dari bengkel milik pelaku AJ.
Pelaku AJ disebut masih hubungan keluarga dekat dengan korban. Berdasarkan informasi pihak keamanan setempat, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar Pkl. 09.00 Wita saat korban hendak pulang ke rumahnya bersama WS (25). Saat itu kedua korban menggunakan sepeda motor.
Ketika melintas di depan bengkel milik pelaku AJ, tiba-tiba AJ mengejar kedua korban dan langsung membacok korban menggunakan parang. Akibat serangan tersebut, korban AA mengalami luka parah di tangan bagian kiri. Usai melakukan aksinya, pelaku AJ langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor milik korban.
Kepala Desa Momol, Yuvens Maldi melalui pesan singkat, Rabu (19/1/2022) memebanrkan kejadian tersebut. Namun, ia menginformasikan bahwa pelaku telah diamankan oleh tim Polres Manggarai. Ia juga mengimbau warga masyarakat setempat agar tidak resah atau takut karena terduga pelaku telah diamankan oleh pihak berwajib.*(fmc)