Efrem Pasutrisno Terlibat Lakalantas - FloresMerdeka

Home / HUKUM dan HAM

Sabtu, 8 Januari 2022 - 12:32 WIB

Efrem Pasutrisno Terlibat Lakalantas

Kecelakaan laluintas yang rerjadi di pertigaan Carep, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai.(Foto:ist)

Kecelakaan laluintas yang rerjadi di pertigaan Carep, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai.(Foto:ist)

RUTENG, FLORESMERDEKA.com-Nasib naas dialami Efrem Pasutrisno (17). Pelajar SMK St. Aloysius Ruteng itu mengalami kecelakaan lalulintas  (lakalantas) pada Jumad (7/1/2022). Peristiwa ini terjadi di jalan Trans Flores, tepatnya di Pertigaan Kampung Carep, Kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa membenarkan adanya kecelakaan lalulintas yang menimpah Efrem Pasutrisno. Korban Efrem adalah seorang pelajar SMK St. Aloysius Ruteng. Korban berasal dari Kampung Alang, Kelurahan Mando Sawu, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Ipda I Made Budiarsa menjelaskan, akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka robek pada mulut dan lecet pada kaki. Korban langsung di evakuasi dan dibawah ke RSUD Ben Mboi Ruteng untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Namun kendaraan korban mengalami kerusakan dibeberapa bagian demikian pula mobil Toyota Avansa yang dikemudikan oleh Karolus Kleruk (50) juga mengalami kerusakan dibeberapa bagian.

Berdasarkan keterangan, sopir Toyota Avansa berasal dari Kampung Golongorok, Kelurahan Poka, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai. Diduga penyebab kecelakaan yakni korban mengendarai kendaraan dalam kecepatan tinggi saat memasuki pertigaan dan berpapasan dengan mobil Toyata Avanza yang sedang berbelok arah. Kecelakaan pun tak bisa terhindarkan. Kini kasus kecelakaan tersebut sedang ditangani oleh unit lakalantas Polres Manggarai.*(fmc)

         

Share :

Baca Juga

HUKUM dan HAM

Keluarga Minta Polisi Buka Lagi Kasus Kematian Agustinus Tolok

HUKUM dan HAM

Penetapan Tersangka Kasus Golo Mori Prematur

HUKUM dan HAM

Polres Manggarai Ringkus Empat Remaja Pelaku Curanmor

HUKUM dan HAM

JPU Tuntut Ali Antonius Lima Tahun Penjara

HUKUM dan HAM

Sidang Kasus Korupsi Awololong, JPU Hadirkan Sejumlah Saksi

HUKUM dan HAM

Kuasa Hukum:”Tidak Ada Unsur SARA Peristiwa Golo Mori”

HUKUM dan HAM

Diduga Melanggar Prokes, Gubernur NTT Dilaporkan ke Polisi

HUKUM dan HAM

Polres Mabar Tangguhkan Penahanan 21 Tersangka Kasus Golo Mori