RUTENG, FLORESMERDEKA.com– RN (17), seorang pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Reo, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga telah menyetubuhi seorang bocah berinisial VA (7). RN diketahui merupakan warga Golo Sita, Desa Ruis, Kecamatan Reo.Sedangkan VA masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Reo Ipda Muhammad Andi Fayet Sanusi, kepada media membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada tanggal 8 Pebruari 2022 sekitar Pkl. 17. 30 Wita. Saat itu korban VA sedang tidur di rumah E (saksi). Saat itulah Pelaku RN melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap korban VA.
Setelah mengetahui kejadian itu, Ibu korban berinisial VJ (46) langsung melaporkan peristiwa yang menimpah putrinya itu kepada aparat kepolisian Reo. Atas laporan keluarga korban, polisi langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku. Kapolsek Reo mengatakan, pelaku telah ditangkap dan saat ini RN telah diamankan di Polsek Reo untuk proses hukum lebih lanjut.*(fmc)