LABUAN BAJO, FLORESMERDEKA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat akhirnya menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk maju dalam ajang pemilihan umum kepala daerah yang digelar, 9 Desember 2020 mendatang.
Seperti disaksikan media ini, rapat pleno penetapan pasangan calon oleh KPU berlangsung tertutup dalam kawalan ketat tim gabungan polisi dari Polres mabar dan TNI dari Kodim 1612 Manggarai.
Asal tahu, keempat paslon yang ditetapkan itu masing-masing Andre Garu – Anggalinus Gapul (AG-AG), Maria Geong-Silverius Sukur (Misi), Edistasius EndI-Yuliuanus Weng (Edi-Weng) serta Ferdinandus Pantas-Andi Rizki Nur Cahya (Pantas-Riski).
Rapat ini dipimpin langsung Ketua KPU, Robert Din dan empat anggota komisioner lainnya. Ikut memantau, komisioner KPU Propinsi NTT, Yosafat Koli.
Usai rapat penetapan, Robert Din kepada wartawan menegaskan setelah melakukan seleksi dan persyaratan dokumen bakal calon akhirnya diketahui bahwa dokumen semua pasangan calon sudah memenuhi syarat sehingga layak untuk ditetapkan sebagai calon peserta pemilu mendatang.
“Kita sudah seleksi semua dokumen paslon dan ternyata memenuhi syarat pencalonan sehingga kita anggap keempat paslon ini layak untuk ditetapkan sebagai calon dalam pilkada,” tegasnya.(pol)