BPJS Berperan Penting Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja - FloresMerdeka

Home / Reportase

Rabu, 1 Desember 2021 - 12:34 WIB

BPJS Berperan Penting Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja

KUPANG, FLORESMERDEKA.com- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) yang meliputi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia. Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi pada ajang kegiatan Paritrana Award tahun 2021.

“Program perlindungan jaminan kesehatan baik pemerintah, pengusaha, pekerja dan swasta wajib masuk jaminan sosial. Hal ini karena regulasi memuat dimensi ideal, realistis dan fleksibilitas sebagaimana tertuang dalam naskah akademis,” ungkap Wagub Soi.

Menurut dia, perusahaan seharusnya dapat mengikuti program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK) tanpa menunda-nunda atau menunggu berbulan-bulan untuk mendaftarkan diri jika perusahaan sudah bisa mendaftarkan para pekerjanya. Pasalnya, para pekerja atau perusahaan tidak tahu kapan meninggal, padahal, BPJS ketenagakerjaan telah berkomitmen akan mengcover jaminan kematian bagi seluruh tenaga kerja yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan.

Pada bagian lain Wagub Soi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat  NTT. Ia menyebutkan, uang jaminan sosial ketenagakerjaan jika masuk di Bank NTT, berarti BPJS ketenagakerjaan sudah turut serta berkontribusi dalam mensejahterakan masyarakat NTT melalui pemberdayaan bank daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTT, Christian Natanael Sianturi mengatakan, Paritrana Award bertujuan meningkatkan peran pemerintah provinsi, kabupaten/kota dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan dan meningkatkan citra positif pemerintah karena masyarakat merasakan kehadiran negara bagi pekerja Indonesia.

“Adanya Paritrana Award ini mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat meningkatkan kepesertaan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dan juga harapannya nanti ada perwakilan dari wilayah NTT untuk menjadi juara nasional pada Paritrana Award Tahun 2021,” terang Christian.

Dia menjelaskan, koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah diikuti kesadaran yang tinggi dari pemberi kerja atau perusahaan dan pekerja bahwa mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan tidak lagi sebagai kewajiban melainkan menjadi kebutuhan.

Kegiatan Paritrana Award 2021 untuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur ini telah ditetapkan pemenang untuk setiap kategori penilaian yakni Bank NTT (skala besar), PT. Putra Timor Sentosa (skala menengah) dan CV Subur Jaya (skala kecil mikro). Selain itu terdapat penghargaan untuk kategori perusahaan dengan penambahan tenaga kerja terbanyak yakni Koperasi Kredit Swasti Sari dan kategori perusahaan tertib iuran yakni PT. Timor Otsuki Mutiara. Sementara untuk kategori pemerintah kota/kabupaten, penghargaan Paritrana Award diraih oleh Pemerintah Kota Kupang.*(fmc)

         

Share :

Baca Juga

tabrak maut di Mabar

Hukrim

Satu Korban Tabrakan Maut Jalani Operasi

Dinamika Daerah

Menyoal Status Tanah Pemda Mabar

Dinamika Daerah

Proyek Jembatan Waima Telan Dana Rp. 11,75 M

Dinamika Daerah

Kasus Covid-19 di Manggarai, Positif Bertambah Sepuluh Orang

Dinamika Daerah

NasDem Sumba Timur Bagi Sembako, Ketua DPD: Bukan Agenda Politik

Dinamika Daerah

Pemuda Misterius Tergeletak di Rumah Warga

Dinamika Daerah

Komodo Berhadapan Dump Truck, Denny Siregar: Modal Foto Doang Ributnya se Galaksi

Dinamika Daerah

Tidak Dukung Paslon, Waket Gerindra Manggarai Dipecat