Tragedi Kekerasan Seksual pada Malam Tahun Baru - FloresMerdeka

Home / HUKUM dan HAM

Senin, 3 Januari 2022 - 12:28 WIB

Tragedi Kekerasan Seksual pada Malam Tahun Baru

Foto:ilustrasi

Foto:ilustrasi

BORONG, FLORESMERDEKA.com-Tragedi kekerasan seksual diduga terjadi pada malam tahun baru 2022. Seorang pria bernama Riski, warga Desa Rana Mbata, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berinisial A yang masih bersaudara sepupu dengan pelaku.

Dikutip dari media Congkasae.com, peristiwa naas tersebut terjadi saat korban bersama adiknya Anjeli hendak pulang dari sebuah kios di Kampung Mbata. Di tengah kegelapan malam, tiba-tiba kedua kakak beradik itu dihadang oleh pelaku. Pelaku sempat mengeluarkan ancaman terhadap kedua korban. Sang pelaku kemudian membawa korban ke dalam semak-semak. Sedangkan adik korban kembali sendirian ke Kampung Leda.

Setelah mendapat laporan Anjeli, kedua orang tua merasa cemas dan kwatir akan keselamatan anak mereka. Wihelmus Jehola, ayah korban dan istrinya kemudian melakukan pencarian ke lokasi kejadian. Sekitar setengah jam kemudian, korban ditemukan saat keluar dari semak-semak. Saat itu, korban  dalam kondisi memprihatinkan. Pakaian korban tampak kotor dan terdapat luka pada bibir dan terdapat luka memar di beberapa bagian tubuh korban. Korban pun menangis dihadapan orangtuanya.

Kepada media, ayah korban mengaku, puterinya sedang mengalami trauma akibat kejadian itu. “Puteri saya tidak bisa berkata-kata dan hanya menangis, ketika kami tanya,” ujar Wihelmus ayah korban. Ia menuturkan, puteri mereka masih tampak trauma dan tidak mau menjawab bila ditanya.

Sementara itu, Kepala Desa Rana Mbata, Mikael Agung membenarkan adanya kejadian itu. Ia mengaku pihaknya sudah mendapat laporan dari keluarga korban. Pemerintah desa sudah meminta keluarga agar melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib.

Kades Mikael mengatakan, kasus-kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi di wilayah desanya.  Sebelumnya, kasus serupa pernah terjadi di Kampung Rae. Namun, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Ia meminta agar warga masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati terhadap tindak kekerasan.

Sementara, terduga pelaku Riski ketika dimintai keterangannya tidak mau memberikan keterangan atau klarifikasi atas kejadian yang melibatkan dirinya.Informasi terkini menyebutkan, keluarga korban sudah melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut kepada aparat berwajib.*(fmc)

         

Share :

Baca Juga

HUKUM dan HAM

Kapolres Mabar:Penangkapan untuk Cegah Jatuhnya Korban Jiwa

HUKUM dan HAM

Arkin Ana Bira Tewas Dalam Sel Tahanan

HUKUM dan HAM

KPK Sita Pulau Kelor

HUKUM dan HAM

Orang Tua Siswa Aniaya Guru

HUKUM dan HAM

Polres Mabar Ringkus Penyelundup BBM

HUKUM dan HAM

Terdakwa Korupsi SPAM Ile Boleng Divonis 8 Tahun Penjara
Foto ilustrasi

HUKUM dan HAM

Bocah 14 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual

HUKUM dan HAM

TRUK-F Surati Kapolda NTT Terkait Kasus Pekerja Pub