Tim penyidik Kejati Sita Dua Hotel di Labuan Bajo - FloresMerdeka

Home / Hukrim / Reportase

Kamis, 17 Desember 2020 - 13:32 WIB

Tim penyidik Kejati Sita Dua Hotel di Labuan Bajo

Kejati NTT sita hotel dan tanah milik Veronika Syukur. (Foto: Kornelis Rahalaka/Flores Merdeka)

Kejati NTT sita hotel dan tanah milik Veronika Syukur. (Foto: Kornelis Rahalaka/Flores Merdeka)

Tim penyidik Kejati Sita Dua Hotel di Labuan Bajo

LABUAN BAJO, FLORESMERDEKA.COM – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur, menyita sejumlah aset berupa dua hotel beserta tanah milik salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi jual beli aset milik negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Kamis (17/12/2020) sore.

Ketua tim penyidik Tipidsus Kejati NTT, Roy Riady kepada wartawan menyebutkan, aset yang disita penyidik berupa dua hotel dan tanah milik Veronika Syukur.

Penyitaan aset tersebut setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi berkewarganegaraan Italia pada pagi hingga sore hari.

Roy Riady menjelaskan kedua hotel yang disita yakni Hotel CF Komodo yang berlokasi di Jalan Alo Tanis Lamantoro, Kelurahan Labuan Bajo dan Hotel Adryan yang berlokasi di Cowang Dereng, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo.

“Kita menyita dua hotel milik saksi kasus dugaan korupsi jual beli aset negara atas nama ,” kata Riady

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Abdul Hakim menjelaskan penyitaan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kejati Nomor: Print-15/N.3/Fd.1/10/2020 tanggal 8 Oktober 2020.

Tim penyidik menyampaikan kegiatan penyitaan kepada petugas hotel

Penetapan Pengadilan Negeri Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A tanggal 17 Desember 2020 menyita gedung bangunan berupa hotel melati bernama CF Komodo dan sebidang tanah seluas 3250 M2 beralamat di Jalan alo Tanis Lamtoro.

Pantauan Floresmerdeka.com, tim penyidik terjun ke dua lokasi hotel dengan dua mobil. Penyitaan dilakukan di Hotel Komodo di Lamtoro, Kelurahan Labuan Bajo. Kegiatan penyitaan berlangsung sekitar pukul 17.30 dan dilanjutkan penyitaan hotel di lokasi Cowang Dereng sekitar pukul 18.20.(kis)

         

Share :

Baca Juga

Reportase

Warga Matim Tewas Buang Diri ke Jurang

Hukrim

Asik “Wik Wik” Dengan Pria Lain, Guru SD di Nagekeo Digerebek Suami

Hukrim

Polres Mabar Tangkap Tiga Pengguna Narkoba
tiwu ara

Hukrim

Timoteus Kakut Tenggelam di Tiwu Tara
Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dula

Dinamika Daerah

Bupati Mabar: Saya Tidak Jual Tanah Pemda

Hukrim

KPK Periksa Enam Saksi Kasus Korupsi Ekspor Lobster

Hukrim

Bupati Dula Masih Jalani Pemeriksaan

Dinamika Daerah

Kejati NTT Periksa Dokumen Lahan Karanga di Kantor Bupati Mabar