Ayah Cabuli Anak Kandung - FloresMerdeka

Home / HUKUM dan HAM

Minggu, 12 September 2021 - 23:03 WIB

Ayah Cabuli Anak Kandung

foto ilustrasi

foto ilustrasi

RUTENG,FLORESMERDEKA.com-Seorang ayah di Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial FJ (40) diringkus unit Jatantas Polres Manggarai bersama Unit PPA, Unit Paminal, Piket SPKT, Piket Lantas dan Piket Intel Polres Manggarai. FJ diduga telah mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial AB (14) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK, melalui Paur Humas, Ipda I Made Budiarsa mengatakan, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban secara berulang kali sejak korban masih duduk dibangku kelas 1 SMP hingga kelas 3 SMP. Perbuatan pencabulan itu dilakukan dalam rumah saat situasi sedang sepi dan sang istri sedang bekerja di kebun Minggu, (12/9/2021)

Dia menjelaskan, korban juga diancam dan sering dipukuli oleh ayah kandungnya apabila menolak diajak berhubungan badan. Akhirnya, korban merasa takut dan terpaksa melayani pelaku yang tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri.

Kasus itu terkuat ketika korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kakak kandungnya. Korban mengaku ia sering dipukul dan disetubuhi oleh ayah kandungnya. Mendengar ceritra korban, kakak kandungnya itu lalu melaporkan peristiwa tersebut ke pos pelayanan Polres Manggarai pada hari Minggu 12 September 2021, sekitar Pkl. 14.00 Wita.

“Tim gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras, Unit PPA , Unit Paminal, piket SPKT, piket lantas dan piket intel mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku,” jelas Ipda Made.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku bersama korban dan saksi kemudian dibawa ke Polres Manggarai untuk menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut. *(fmc)

  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Share :

Baca Juga

HUKUM dan HAM

Polda NTT Serahkan Tiga Tersangka Kasus Awololong

HUKUM dan HAM

PLT Bupati Lembata Siap Hadapi Gugatan Partai Golkar
Polres Manggarai Ringkus Pencuri Uang di ATM

HUKUM dan HAM

Polres Manggarai Ringkus Pencuri Uang di ATM

HUKUM dan HAM

Polres Mabar Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

HUKUM dan HAM

Para Tersangka Bukan Pembunuh atau Teroris

HUKUM dan HAM

Viral, Struk Pembayaran Swab PCR Covid Seharga Rp.2.690.000

HUKUM dan HAM

Para Istri Tersangka Desak Copot Kapolres Mabar

HUKUM dan HAM

Penetapan Tersangka Kasus Golo Mori Prematur