LABUAN BAJO, FLORESMERDEKA.COM- Inspeksi mendadak (Sidak) yang digelar Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dinkepaper) Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur menemukan kandungan residu pestisida pada buah-buahan dan sayuran yang dijual para pedagang di pasar tradisional di Labuan Bajo.
Sidak itu sendiri dilakukan untuk memastikan masyarakat Mabar terlindungi dari makanan yang mengandung bahan kimia. Sidak menyasar pelaku usaha yang menjual sayur, buah, ikan segar dan ikan kering.
“Sidak ini dalam rangka hari raya idul fitri. Kami memastikan pangan yang dijual tidak menggunakan bahan kimia berbahaya contohnya formalin. Jadi kami mengambil beberapa sampel untuk diuji,” ungkap Kabid konsumsi dan keamanan pangan, Agustinus Jebau dalam keterangan tertulis, Jumat (7/5/2021).
Dia menyebutkan, sampel yang diambil akan diuji oleh Dinas Kesehatan, karena mereka miliki fasilitas yang memadai
Ia menyebutkan, Sidak dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 5 hingga 6 Mei 2021. Sejumlah tiga lokasi yang disasar yakni Pasar Wae Sambi, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Pasar Baru Desa Gorontalo Kecamatan Komodo dan TPI Labuan Bajo.
Dalam kegiatan ini petugas mengambil beberapa sampel yakni jenis ikan, buah dan sayuran yang diuji dengan masing-masing berjumlah 30 sampel.
Ia menyebutkan, hasil tes laboratorium mengindikasikan ada tiga sampel buah yang di jual di Pasar Batu Cermin memhandung residu pestisida. Ketiga jenis buah tersebut yakni jeruk cina, anggur hijau dan anggur jari.
“Terhadap produk buah tersebut dilarang untuk beredar atau diperjual-belikan. Sedangkan hasil laboraturium untuk sampel lainnya yakni sayur, buah, serta ikan dinyatakan aman untuk dikonsumsi,” terang Jebau.
Menyikapi hasil temuan ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan akan melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha mengenai dampak dari penggunaan bahan kimia.
“Harapan kami para nelayan dan pelaku usaha tidak menggunakan bahan kimia karena penggunaan bahan kimia sangat berbahaya bagi masyarakat” ujarnya. *(FMC)