MAUMERE,FLORESMERDEKA.COM-Jajaran Ditreskrimum Polisi daerah (Polda) NTT berhasil membongkar Kelompok Pekerja Seks Komersial (PSK) yang melibatkan anak dibawah umur di sejumlah tempat hiburan di Maumere, Ibu Kota Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam suatu operasi yang berlangsung, Senin (14/6/2021), team Subdit 4 Ditreskrimum Polda NTT berhasil membongkar empat Tempat Hiburan Malam (THM) yang mempekerjakan anak dibawah umur kepada lelaki hidung belang..
Hal tersebut dibenarkan Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H. pada Selasa (15/6/2021).
Dia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap tindak pidana eksploitasi anak dibawa umur pada tempat hiburan malam.
“Ada empat lokasi yang menjadi sasaran target operasi yakni Pub Libra, Pub Sinta, Pub Bintang, dan Pub Shasari. Dari keempat lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan 25 orang anak. Anak yang berusia dibawah umur sebanyak 16 orang,” ungkap Kabidhumas Polda NTT.
Kegiatan yang dipimpin oleh Panit Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT Akp Ricky Dailly ini merupakan tindak lanjut adanya laporan dan informasi bahwa pada tempat-tempat hiburan malam di seputaran kota Maumere, Kabupaten Sikka telah mempekerjakan anak dibawah umur.
“Atas informasi tersebut anggota kami langsung mendatangi pub-pub tersebut dan betul menemukan kebenaran bahwa ada anak-anak dibawah umur yang dipekerjakan,” ujarnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan, Pelaku usaha Pub dijerat pasal 88 Undang-undang 23 tahun 2002 tentang dugaan pidana eksploitasi terhadap anak.(ch