Polda NTT Bongkar PSK Anak di Bawah Umur | FloresMerdeka

Home / Dinamika Daerah

Kamis, 17 Juni 2021 - 05:38 WIB

Polda NTT Bongkar PSK Anak di Bawah Umur

MAUMERE,FLORESMERDEKA.COM-Jajaran Ditreskrimum Polisi daerah (Polda) NTT berhasil membongkar Kelompok Pekerja Seks Komersial (PSK) yang melibatkan anak dibawah umur di sejumlah tempat hiburan di Maumere, Ibu Kota Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hosting Unlimited Indonesia

Dalam suatu operasi yang berlangsung, Senin (14/6/2021), team Subdit 4 Ditreskrimum Polda NTT berhasil membongkar empat Tempat Hiburan Malam (THM) yang mempekerjakan anak dibawah umur kepada lelaki hidung belang..

Hal tersebut dibenarkan Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H. pada Selasa (15/6/2021).

Iklan Kementerian Agama

Dia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap tindak pidana eksploitasi anak dibawa umur pada tempat hiburan malam.

“Ada empat lokasi yang menjadi sasaran target operasi yakni Pub Libra, Pub Sinta, Pub Bintang, dan Pub Shasari. Dari keempat lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan 25 orang anak. Anak yang berusia dibawah umur sebanyak 16 orang,” ungkap Kabidhumas Polda NTT.

Kegiatan yang dipimpin oleh Panit Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT Akp Ricky Dailly ini merupakan tindak lanjut adanya laporan dan informasi bahwa pada tempat-tempat hiburan malam di seputaran kota Maumere, Kabupaten Sikka telah mempekerjakan anak dibawah umur.

“Atas informasi tersebut anggota kami langsung mendatangi pub-pub tersebut dan betul menemukan kebenaran bahwa ada anak-anak dibawah umur yang dipekerjakan,” ujarnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan, Pelaku usaha Pub dijerat pasal 88 Undang-undang 23 tahun 2002 tentang dugaan pidana eksploitasi terhadap anak.(ch

Share :

Baca Juga

Dinamika Daerah

Fraksi GBKD Minta Pemkab Matim Siapkan Kompensasi 33 Juta Tiap THL
Lokasi tanah Kerangan yang dijual belikan oleh para terdakwa.(foto:Ist)

Dinamika Daerah

Lima Terdakwa Kasus Korupsi Tanah Kerangan Diancam Hukuman Bervariasi

Dinamika Daerah

2000 Orang di Mabar akan Divaksin Covid-19

Dinamika Daerah

Wabup Stef Jaghur Lantik Sembilan Pejabat Eselon II

Dinamika Daerah

Bawaslu Seret Camat Rahong Utara ke KASN

Dinamika Daerah

Lagi, Pekerja Proyek di Mabar Temukan Tengkorak Manusia

Dinamika Daerah

Demo Omnibus Law, “Perang Mulut” Mahasiswa vs DPRD Mabar

Dinamika Daerah

Masyarakat Harus Dukung Penegakan Hukum