MAUMERE,FLORESMERDEKA.COM-Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan trafo di IGD RSUD Tc Hillers Maumere mandek karena situasi pandemi COVID-19 yang saat ini sedang meningkat.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Fahmi kepada wartawan pada Senin (19/7/21) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.
“Soal trafo, sudah ada perbuatan melawan hukum, ada kerugian negara, tidak ada alasan untuk tidak lanjutkan perkara itu. Perkara itu sudah jalan namun karena suasana COVID-19, ini yang menghalangi karena dari pihak-pihak yang kita periksa itu, ada yang terpapar termasuk di intern kita juga kena COVID-19. Inilah yang menghalangi,” ujar Fahmi.
Namun, ia menegaskan pihak kejaksaan akan tetap mengupayakan proses penyelidikan kasus tersebut.
Untuk diketahui, proyek pengadaan trafo listrik di IGD RSUD Tc Hillers Maumere pada tahun 2020, dengan besar anggaran Rp 1,8 miliar, dan mekanisme yang digunakan adalah penunjukkan langsung bukan pelelangan.
Kasus itu kemudian mendapat sorotan beberapa fraksi di DPRD Kabupaten Sikka.
Salah satu fraksi yang mempertanyakan kasus itu adalah fraksi Gerindra dalam Pemandangan Umum Fraksi, Rabu (24/03/2021) malam, di ruang paripurna DPRD Sikka.
Dalam pemandangan umum yang disampaikan oleh juru bicara Fraksi Sufriyance Merison Botu, Fraksi Gerindra menyoroti persoalan pengadaan travo tersebut karena dalam proses pengadaannnya menggunakan dana di luar pengerjaan IGD senilai 1,8 Milyar melalui mekanisme penunjukan langsung.
Ketika menyoal pengadaan trafo listrik pada IGD Rumah Sakit TC Hillers Maumere. Fraksi Gerindra mempertanyakan mengapa sampai hari ini alat tersebut belum dapat digunakan? Apakah alat dimaksud tidak sesuai dengan standar yang diminta oleh PLN ataukah ada hambatan lainnya?
Sementara menurut Fraksi Gerindra dalam pemandangan umum tersebut disampaikan bahwa pengadaan trafo listrik di IGD rumah sakit TC.Hillers Maumere meggunakan tambahan dana diluar anggaran pembangunan IGD senilai 1,8 milyar melalui mekanisme penunjukan langsung.*(Cho)