Paspor Orient Riwu Kore Sudah Kedaluwarsa | FloresMerdeka

Home / Mimbar Demokrasi

Kamis, 4 Maret 2021 - 14:15 WIB

Paspor Orient Riwu Kore Sudah Kedaluwarsa

Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua adalah warga negara AS.(Foto: Ist)

Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua adalah warga negara AS.(Foto: Ist)

JAKARTA, FLORESMERDEKA.COM- Pastor kewargaan Amerika Serikat, bupati terpilih Sabu Raijua,Orient Patriot Riwu Kore sudah kedaluwarsa atau expire. Hanya saja bupati terpilih itu belum pernah melakukan pelepasan kewarganegaraan.

Hosting Unlimited Indonesia

Mengutip Kompas.com, Rabu (3/320210 menyebutkan, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan hal itu dalam diskusi daring, Rabu (3/3/2021) malam. “Jadi Pak Orient pernah memiliki paspor Amerika, tetapi paspornya itu sudah expire,” kata Zudan.

Zudan menjelaskan, Orient memang tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI) sejak tahun 1997 sampai dengan saat ini. Namun, karena ada fakta bahwa ia memiliki dua paspor yakni AS dan Indonesia maka Dukcapil Kemendagri meminta klarifikasi pada pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Iklan Kementerian Agama

Dukcapil Kemendagri juga meminta klarifikasi langsung pada Orient terkait kepemilikan paspor AS.

Dalam klarifikasi tersebut, Orient mengakui bahwa ia memiliki paspor Amerika namun masa berlakunya sudah kedaluwarsa. “Kemudian saya bertanya Pak Orient pernah enggak melakukan pelepasan kewarganegaraan? ‘Tidak pernah’,” ucap Zudan.

Zudan juga meminta klarifikasi bagaimana Orient bisa memiliki paspor AS tersebut. Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa Orient memiliki paspor karena diberikan oleh tempatnya bekerja saat di Amerika Serikat. “Saya tanyakan bagaimana caranya bisa mendapatkan paspor? ‘Saya (Orient) bekerja di instalasi penting di Amerika, yang untuk masuk instalasi itu harus memiliki paspor Amerika maka saya diberi paspor itu,” ucap Zudan, menguti  jawaban Orient.

Orient terpilih sebagai Bupati Sabu Raijua dalam kontestasi Pilkada 2020 lalu. Namun setelah penetapan hasil pilkada Bawaslu menyebut bahwa ia berkewarganegaraan AS.Pernyataan Bawaslu buka tanpa alasan, semua didasari pernyataan dari Kedutaan Besar AS di Indonesia yang membenarkan bahwa Orient berkewarganegaraan AS.

Terkait masalah ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia masih melakukan pengkajian lebih lanjut mengenai status kewarganegaraan Orient. Beberapa pihak juga telah mengajukan gugatan hasil Pilkada Sabu Raijua ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang akan di mulai pada 8 Maret 2021. (FMC)

Share :

Baca Juga

Demokrasi Mabar

Edi Endi: Pelayanan Administrasi Kependudukan Langsung di Desa

Demokrasi Mabar

Antara “Betis Politik” dan “Paha Politik” (Membaca Hasrat Kuasa Para politisi)
Kantor KPUD Mabar

Mimbar Demokrasi

KPU Mabar Loloskan Empat Paslon

Demokrasi Mabar

KPUD Ingatkan Kandidat Perhatikan Kelengkapan Dokumen Pencalonan

Mimbar Demokrasi

Kuasa Hukum Djudje: Prematur, Penyelidikan dan Penyidikan Kejati NTT
Polres Mabar Telisik Penyebab Kebakaran

Ham dan Lingkungan Hidup

KSDA NTT Terjun Lokasi Kebakaran di Wae Wu’ul

Mimbar Demokrasi

KPU Sabu Raijua: Sah, Bupati Terpilih Orient Patriot Riwu

Demokrasi Mabar

Tanggul Rp 2 M, Ambruk Diterpa Gelombang Laut