MK Batalkan Kemenangan Orient P. Riwu Kore | FloresMerdeka

Home / Mimbar Demokrasi

Kamis, 15 April 2021 - 13:34 WIB

MK Batalkan Kemenangan Orient P. Riwu Kore

Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua yang terpilih dan ditetapkan KPU.(Foto: Ist)

Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua yang terpilih dan ditetapkan KPU.(Foto: Ist)

JAKARTA, FLORESMERDEKA.COM-Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi membatalkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient P.Riwu Kore-Thobias Uli pada Pilkada 2020 lalu.

Hosting Unlimited Indonesia

Hakim Konstitusi Saldi Isra saat membacakan putusan perkara Nomor 133, 134, 135 136 /PHP.BUP-XIX/2021 mengatakan, gugurnya Paslon Nomor 2 sebagai pemenang dalam Pilkada Sabu Raijua akan menimbulkan kekosongan pemimpin.

Kekosongan tersebut menurut Mahkamah, tidak bisa diisi oleh pasangan calon pemenang suara terbanyak kedua, mengingat suara rakyat Sabu Raijua tersebar kepada ketiga pasangan calon.

Iklan Kementerian Agama

“Dengan Pertimbangan Demikian, Maka Mahkamah Berpendapat Harus Dilakukan Pemungutan Suara Ulang Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sabu Raijua,” Kata Saldi Isra Seperti Disiarkan Channel Youtube Mahkamah Konstitusi.

Dia menyampaikan, pemungutan suara ulang tersebut hanya menyertakan dua pasangan calon yakni Nikodemus N. Rihi Heke – Yohanis Uli Kale, dan Takem Raja Pono – Herman Hegi Radja Haba.

“Menimbang tingkat kesulitan, jangka waktu, dan kemampuan KPU Sabu Raijua dan aparat penyelenggara PSU Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua, Mahkamah berpendapat bahwa waktu yang diperlukan untuk melaksanakan PSU adalah paling lama 60 hari,” kata Saldi.

MK juga memerintahkan Bawaslu NTT, Bawaslu Sabu Raijua, serta aparat Polda NTT dan Polres Sabu Raijua, untuk mengawasi dan mengamankan pelaksanaan PSU tersebut.

Sementara Penjabat Bupati Sabu Raijua, Doris A. Rihi menyampaikan keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut akan dibahas bersama untuk mengambil langkah persiapan PSU.

“Iya nanti kami rapat dulu untuk membahas Keputusan MK,” ujar Doris A Rihi kepada wartawan.(FMC)

Share :

Baca Juga

Mimbar Demokrasi

Majelis Hakim MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada
Edi-Weng

Demokrasi Mabar

Edi-Weng Kantongi SK Golkar
Pantas Rizky

Demokrasi Mabar

Ribuan Warga Hadiri Deklarasi Paket Pantas-Risky

Mimbar Demokrasi

Mengapa Kritik Ditolak? (1)

Demokrasi Mabar

Sarpras dan Pariwisata Berkelanjutan

Mimbar Demokrasi

Petugas PKH Intimidasi Warga Pilih Paket Tertentu
Sil Joni

Demokrasi Mabar

“Janjimu Kusimpan dalam Hatiku”

Mimbar Demokrasi

Kuasa Hukum Djudje: Prematur, Penyelidikan dan Penyidikan Kejati NTT