Fraksi-Fraksi DPRD Mabar Apresiasi Opini WTP | FloresMerdeka

Home / Dinamika Daerah

Selasa, 8 Juni 2021 - 13:19 WIB

Fraksi-Fraksi DPRD Mabar Apresiasi Opini WTP

Rapat Paripurna DPRD Mabar. (Foto:Ist)

Rapat Paripurna DPRD Mabar. (Foto:Ist)

LABUAN BAJO, FLORESMERDEKA.COM- Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat (Mabar) mengapresiasi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan kepada pemerintah Mabar terkait pengelolaan APBD Tahun anggaran 2020. Apresiasi para fraksi di DPRD Mabar tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-4 dan ke-5 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Mabar, Selasa (8/6/2021).

Hosting Unlimited Indonesia

Dalam penyampaian pandangan umum, para  fraksi menyampaikan apresiasi atas kinerja pemerintah sehingga berhasil memperoleh predikat atau opini WTP yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) atas hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Manggarai Barat tahun anggaran 2020. Paripurna kali ini digelar dalam dua sesi yakni paripurna ke-4 yang membahas tentang nota pengantar pertanggungjawaban keuangan APBD tahun 2020 dan paripurna ke-5 penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait empat buah Rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi mengapresiasi DPRD Mabar yang telah melaksanakan fungsi legislasi berupa pengajuan satu Ranperda inisiatif  yakni Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan kekayaan intelektual. Ranperda ini diharapkan dapat ditetapkan menjadi Perda dan bisa dilaksanakan dengan baik dan bertanggungjawab serta mampu menjawab persoalan di tengah masyarakat.

Iklan Kementerian Agama

Dia berharap, Ranperda ini dapat dibahas dan berjalan lancar sehingga dapat menghasilkan Peraturan daerag (Perda) yang responsif dan aspiratif. Selain satu Ranperda inisiatif DPRD,  terdapat tiga Ranperda lainnya yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) Mabar periode 2021-2026, Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Manggarai Barat Nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Mabar dan Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 9 tahun 2021 tentang penyertaan modal daerah pada PT. Bank NTT.

Ketiga Ranperda di atas disetujui untuk dibahas lebih lanjut. Namun sejumlah catatan disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Mabar. Salah satu catatan yakni agar pemerintah memanfaat peluang Mabar yang telah ditetapkan sebagai daerah pariwisata super premium ini untuk mendorong sektor pertanian dan peternakan di Manggarai Barat. DPRD juga meminta pemerintah agar perubahan organisasi perangkat daerah lebih dilihat pada fungsi, tugas, efisiensi, kinerja. Fraksi-fraksi juga meminta pemerintah agar penyertaan modal pada Bank NTT dilakukan secara transparan dan akuntabel.(Kis)

Share :

Baca Juga

Dinamika Daerah

Bonifasius Sai: Tidak Ada Perbedaan Data THL

Dinamika Daerah

Bupati Lembata Minta Restu Leluhur Lewotanah
Relawan AG

Dinamika Daerah

GRBK Gelar Kampanye Kreatif dan Edukatif

Dinamika Daerah

Dump Truck Bermuatan 12,5 Ton Tabung Elpiji Terjungkal

Dinamika Daerah

Ungguli Survei, Julie Laiskodat Optimis SEHATI Menang Pilkada Sumba Timur

Dinamika Daerah

Korban Lakalantas Terima Santunan Rp.50 Juta

Dinamika Daerah

Mama Emi: Jangan Dulu “Peci” Sebelum Tusuk SEHATI
Umar Jailani

Dinamika Daerah

Umar Jailani Pimpin KEMALA Lembata