KUPANG, FLORESMERDEKA.COM- Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Riwu Kore berharap dapat melakukan komunikasi dengan pemerintah soal status kewarganegaraannya. Dia pun menunggu putusan resmi pemerintah atas polemik yang melibatkan dirinya. Dia juga menyerahkan proses ini kepada pemerintah. Bupati Orient juga menegaskan ia adalah warga Negara Indonesia. Demikian dikemukakan Ketua Bapilu NTT, Cendana Abu Bakar saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (10/1/2021).
Sementara itu terkait adanya laporan kepada Orient dari lawan-lawannya di Pilkada 2020 lalu, PDIP selaku partai pengusung tidak mempermasalahkannya. Bupati terpilih Orient sendiri tidak tahu samasekali tentang adanya gugatan terhadapnya.
Informasi sebagaimana dikutip dari Detik News menyebutkan, kubu lawan Bupati Terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, bermanuver setelah polemik kewarganegaraan Orient mencuat. Pihak lawan meminta pelantikan Orient ditunda. Polemik kewarganegaraan ini mencuat setelah Bawaslu Sabu Raijua menerima surat dari Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS). Bawaslu mengaku sudah lama menyurati Kedubes, namun baru menerima balasannya setelah Pilkada usai.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menunjukkan surat yang berisi keterangan dari pihak Konsuler Amerika Serikat. Surat itu menyatakan bahwa Orient P Riwu Kore merupakan warga negara Amerika Serikat. Surat itu ditujukan kepada Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua.
“Bersama ini, kami menjawab surat bernomor 136/K.Bawaslu-SR/HK.00.02/IX/2020, perihal pertanyaan status kewarganegaraan dari Bapak Orient Patriot Riwukore. Kami informasikan bahwa Bapak Orient Patriot Riwukore adalah benar warga negara Amerika,” tulis pernyataan dalam surat yang ditandatangani Kepala Bagian Konsuler Eric M Alexander.
Menyikapi polemic dwikewarganegaraan Orient, Kemendagri terus menelusuri status kewarganegaraan bupati terpilih. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengaku sudah menghubungi langsung Orient P Riwu Kore dan menyebutkan adanya fakta baru yang terbongkar. Kemendagri telah membuka opsi penundaan pelantikan Orient. Opsi tersebut muncul setelah ada usulan dari Bawaslu RI.
Namun Orient pun membuka suara. Dia meminta maaf atas polemik yang terjadi. Selain itu, Orient mengatakan dirinya merupakan warga negara Indonesia.
“Menurut saya bukan, saya warga negara Indonesia,” kata Orient Riwu Kore di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (5/2/20201).
Polemik soal kewarga negaraan Orient kemudian dijadikan dasar tim kuasa hukum paslon Bupati-Wakil Bupati Sabu Raijua, Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Yly Kale, bermanuver. Mereka mengajukan surat permohonan penundaan pelantikan bupati terpilih, Orient P Riwu Kore. Mereka menyurati Kemendagri agar pelantikan Orient ditunda.
“Kita serahkan surat permohonan penundaan secara resmi dari kami paslon 01 meminta untuk ditunda. Kami dari tim kuasa hukum paslon 01 Pak Nikodemus dan Yohanis meminta kepada Kemendagri untuk segera menerbitkan surat penundaan terkait pelantikan Bupati terpilih Sabu Raijua,” ujar kuasa hukum paslon nomor 01 Nikodemus-Yohanis, Adhitya Nasution, di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2021). (*)