oleh Kanis Lina Bana*
Kamis (2/9/2021). Bertempat di Aula Hotel Gloria-Borong, Manggarai Timur, Flores, NTT. Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Propinsi NTT dan Kabupaten Manggarai Timur membentuk jajaran pengurus Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG). Pembentukan jajaran pengurus diawali sosialisasi tentang peran MIPG. Langkah-langkah konkrit administrasi mengurus perlindungan industri masyarakat. Terutama kerajinan tenun di Manggarai Timur.
Frumensius F Anam, SH, terpilih sebagai Ketua MPIG dan Leonardus Sentosa, S.H sebagai wakilnya. Terpilih pula sejumlah pengurus lainnya. Pendek kata, MPIG Manggarai Timur sudah terbentuk. Lengkap seluruh pengurus berikut tugasnya yang akan dijabarkan lebih detil dalam Standart Operasional Pelayanan (SOP).
Organisasi MPIG ni dibawa bimbingan pemerintah daerah Manggarai Timur. Mulai dari bupati hingga OPD terkait jadi penasihat. Sedangkan Dekranasda Matim sebagai pembina. Hitung-hitung organisasi ini punya power. Punya posisi tawar untuk urus rakyat banyak. Rakyat yang menekuni usaha tenun dan pelaku tenun.
Sosok Mensi Anam dan Leonardus Sentosa bukan wajah baru di percaturan politik Manggarai Timur. Dua-duanya mantan pejabat pemerintah daerah. Anggota DPRD Matim dua periode. Tahun 2009-2014 dan 2014-2019. Bahkan Leonardus Sentosa pernah mendudkui jabatan Pimpinan DPRD Manggarai Timur periode 2009-2014.
Dua wajah lama ini, memenuhi syarat. Sudah teruji. Sudah tahu mau maunya melayani masyarakat. Keduanya memiliki kapasitas mumpuni dengan segudang pengalaman. Disposisi batin sudah stabil. Tidak mudah oleng. Apalagi termakan kata memenjarakan pelayanan masyarakat.
Dua sosok ini boleh dikatakan, okelah. Tak ada kepalsuan. Tidaklah heran jika peserta sepakat. Suara bulat mendaulatkan dua sosok ini jadi pimpinan MPIG Manggarai Timur.
Terbentukanya MPIG Manggarai Timur merupakan wajah cerah bagi kerajinan tenun di wilayah setempat. Sebab fokus utama MPIG mengurus segala hal yang berkaitan dengan kegiatan tenun. Dengan itu kecurangan-kecurangan seputar aktivitas tenun dan segala macamnya dapat terkendali dengan baik. Memberi keuntungan bagi para pengrajin tenun itu sendiri dan daerah Manggarai Timur. Proficiat bagi para pengurusnya. Sukses untuk pengrajin tenun. Majulah daerah Manggarai Timur.
- Kerja Cepat
Sebagaimana MPIG bertujuan khusus untuk urus tenun maka orientasi utama adalah melindungi pengrajin tenun. Ada tiga titik wilayah di Mangarai Timur yang mewariskan kerajinan tenun itu. Yakni, Lamba Leda, Congkar dan Rembong. MPIG memperjuangkan agar kerajinan tenun di tiga titik wilayah itu berkembang pesat. Terlindungi hak ciptanya. Kaya improvisasi. Harga jual yang pantas dan lain-lainnya. Pokoknya membereskan kerajinan tenun dan memperluas pasaran dengan mutu terjamin.
Sejauh ini, meski MPIG baru terbentuk, sejumlah tugas dan tanggung jawab sudah menggantung di pundak para pengurusnya. Terutama mengurus hak kekayaan intelektual pengrajin tenun. Sehingga dengan demikian produk yang dihasilkan memiliki kualifikasi dan standart pemasaran dan mampu bersaing di kanca internasional.
Persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi telah diberikan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi NTT dan Manggarai Timur. Tugas pengurus MPIG memenuhi semuanya agar apa yang diharapkan bisa secepatnya dipenuhi. Dan pengurus MPIG bersama Dinas Perindustrian, Koperasi dan Perdagangan Manggarai Timur sedang mengurus segalanya untuk memuluskan apa yang diharapkan itu. Kita berharap mereka kerja cepat. Kerja tepat sehingga membawa keberuntungan bagi kita.
Harapan lebih jauhnya tenun Manggarai Timur mampu berkiprah ke level yang lebih tinggi. Baik mutunya pun nilai jualnya. Hal itu bisa tercapai apabila pengurus serba gesit. Tidak sebatas ada lembaga dan pengurusnya. Tetapi menyikap lebih tangkas. Dan tentunya butuh dukungan Pemda Manggarai Timur. Dengan itu kiprah MPIG benar-benar kelihatan dan nyata menjawab harapan warganya. Semoga! (*)
Pemimpin Umum Floresmerdeka.com